Junimart Berharap Masyarakat Tidak Terprovokasi Peristiwa Penyerangan Tempat Ibadah JAI di Kalbar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/Man
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan peristiwa penyerangan dan pengerusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Tempunuk, Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat, (3/9/2021) siang.
"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun. Dengan kata lain, masyarakat di luar Sintang tidak perlu terprovokasi dengan aksi ini. Sebab negara selalu hadir lewat aparat penegak hukum (APH) yang tengah menanganinya,” ujar Junimart dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Sabtu (4/9/2021).
Junimart juga berharap pemerintah kabupaten dan APH setempat bisa ikut menjaga kondusifitas di Sintang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Junimart, peristiwa tersebut bukan konflik antar warga. Melainkan aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah. Kemudian tidak pula terdapat pembiaran dari pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.
"Pemerintah Kabuapaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 yaitu Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung. Seingat saya SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah," pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menutup pernyataannya. (ayu/sf)